MP3 Bajakan
Oke, pagi ini saya akui saya hampir kehabisan ide untuk tulisan, sebenarnya sih tidak habis, ada beberapa ide tapi masih susah untuk menuangkan ke dalam tulisan. Tapi baiklah, saya coba untuk menulis ide tulisan yang sebenarnya sudah lama hinggap di kepala, tentang mp3 bajakan. Hampir setiap orang yang memiliki komputer, atau bahkan bermodal handphone kini sudah terbiasa dengan musik dalam format mp3. Sebelumnya, format musik mp3 umumnya hanya dikenal oleh mereka para pengguna komputer. Kemudian berkembang oleh banyaknya mp3 player dan juga handphone atau gadget lainnya yang mendukung format musik mp3.
Dengan adanya mp3 ini juga yang membuat saya semakin asik dan serasa tanpa biaya untuk mendengarkan lagu-lagu kesukaan saya. Tinggal download di internet atau copy dari teman, apalagi lagu atau musik yang kita inginkan itu sedang nge-trend maka semakin gampanglah kita mendapatkannya. Tapi, dibalik semua itu, kita sebenarnya tahu bahwa musik mp3 itu adalah bajakan alias ilegal (setahu saya). Dan setahu saya juga belum ada band atau pemusik yang menjual lagu mereka dalam bentuk mp3.



